NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menggelar sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kepada warga binaan, Rabu (07/02).
Kegiatan ini diselenggarakan di aula utama Lapas Permisan dan dihadiri oleh pejabat struktural Lapas Permisan beserta jajaranya, Anggota KPU Kabupaten Cilacap, anggota KPPS Lapas Permisan dan warga binaan.
Lapas Permisan sendiri memiliki dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yakni TPS 911 dan 912. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat memberikan hak pilihnya secara benar dan luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil).
Dalam sambutannya, KPU Kabupaten Cilacap menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam proses demokrasi, termasuk warga binaan. Setiap suara memiliki nilai yang sama dalam demokrasi. Keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk warga binaan, sangat penting untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis.
Selain itu, KPU Kabupaten Cilacap juga menjelaskan secara rinci prosedur pemungutan suara, perhitungan suara, serta pentingnya menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap aturan selama proses pemungutan suara.
Kalapas Permisan, Ahmad Hardi mengungkapkan bahwa tentunya dengan adanya sosialisasi ini Warga Binaan setidaknya bisa mengetahui alur-alur saat Pemilu digelar.
"Kami sangat berterima kasih kepada KPU Kabupaten Cilacap yang sejauh ini telah bekerja sama dengan kami dalam mengupayakan hak pilih WBP. Kami harap Warga Binaan serius mengikuti kegiatan ini sehingga apa yang disampaikan bisa dipahami dan pemilu bisa dilaksanakan dengan Tertib dan aman, " Ungkapnya.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Permisan dan KPU Kabupaten Cilacap dalam memastikan bahwa setiap pemilih, termasuk warga binaan dapat memberikan suara mereka secara bebas dan rahasia pada saat pemilihan umum mendatang.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Dengan berakhirnya acara sosialisasi ini, diharapkan bahwa partisipasi aktif seluruh pihak dalam proses pemilu akan semakin meningkat, serta terciptanya pemilu yang berjalan secara demokratis dan adil bagi semua pihak yang terlibat.