Kunjungan Kedutaan Besar India terhadap 4 WBP Lapas Permisan

    Kunjungan Kedutaan Besar India terhadap 4 WBP Lapas Permisan
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Kedutaan Besar India pada hari Senin (13/5/2024).

    NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Kedutaan Besar India pada hari Senin (13/5/2024).

    Kunjungan dari Kedutaan Besar India tersebut dilaksanakan untuk menemui Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan Warga Negara India.

    Terdapat empat orang Warga Negara India yang pada kesempatan ini menerima kunjungan dari pihak Kedutaan Besar India.

    Kegiatan kunjungan berlangsung di ruang Binadik Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dan didampingi oleh petugas dari Seksi Binadik.

    Kegiatan kunjungan berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB. Dalam kunjungan tersebut pihak Kedubes menitipkan bantuan kepada salah satu WBP warga negara India.

    Bantuan tersebut dimasukan ke dalam buku Register D dan akan dipergunakan untuk keperluan berobat oleh WBP yang bersangkutan.

    Kalapas Permisan, Ahmad Hardi menjelaskan bahwa setiap Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki hak untuk menerima kunjungan salah satunya adalah kunjungan dari pihak Kedutaan untuk Warga Negara Asing.

    “Alhamdulilah kegiatan kunjungan dari Kedutaan Besar India pada hari ini berjalan dengan aman dan tertib, ” Ungkapnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kelengkapan Berkas WBP menjadi Fokus Mapenaling...

    Artikel Berikutnya

    Empat WBP Lapas Permisan Terima Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll